"Namun jamnya dibatasi sehingga tidak menganggu pengguna jalan ataupun moda transportasi lain yang memanfaatkan jalur tersebut," ujarnya.
"Ini nanti akan kita perbaiki sehingga bisa dilaksanakan dengan baik," kata dia menambahkan.
Lebih lanjut, Listyo Sigit menuturkan pihaknya akan melakukan studi banding ke sejumlah negara yang menyediakan juga jalur sepeda.
"Kami akan melakukan studi banding ke beberapa negara termasuk negara tetangga untuk melihat bagaimana pengaturan rute sepeda baik untuk bekerja ataupun sebagai sarana berolahgara," ujarnya.
Nantinya, lanjut dia, hasil studi banding tersebut akan dikoordinasikan dengan Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta serta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI.
"Kemudian hasilnya soal jam dan pengaturan luas wilayah mana saja yang digunakan akan kita koordinasikan dengan Pemda DKI Jakarta dan Kemenhub," tutur dia lagi.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni turut menyoroti soal masalah sepeda yang semenjak pandemi Covid-19 ini menjadi sorotan publik.
Adapun sorotan publik itu seperti soal jalur sepeda permanen dan perselisihan antara pesepeda dan pengguna jalan lain.