PR DEPOK - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dengan cepat merespons insiden oknum polisi yang menembak tiga orang hingga tewas.
Respons tersebut dilakukan Kapolri Listyo Sigit dengan menerbitkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/396/II/HUK.7.1/2021 tertanggal 25 Februari 2021.
Seperti diketahui, oknum polisi Bripka CS menembak tiga orang hingga tewas di RM Cafe, Ring Road, Cengkareng, Jakarta Barat.
Berdasarkan kabar yang dihimpun, Surat Telegram Kapolri tersebut ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono atas nama Kapolri.
Kabar penerbitan Surat Telegram Kapolri tersebut dibenarkan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta.
"Iya betul (penerbitan surat telegram) sebagai langkah antisipasi serupa agar tidak terjadi lagi sekaligus untuk menjaga soliditas dengan TNI yang selama ini berjalan baik," kata dia.
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, Kapolri Listyo Sigit memberikan beberapa instruksi yang ditujukan untuk jajarannya.