Tak cukup sampai di situ, eks pentolan FPI itu juga memberikan nasihat kepada jaksa penuntut umum agar lebih memahami tugas dan wewenang dari Majelis Hakim dan dirinya.
Baca Juga: Geran Dinyinyiri Netizen Gegara Baju Renang, Tamara Bleszynski Ancam Tempuh Jalur Hukum
"Ketahuilah, soal sepele seperti ini, saya saja yang tidak sekolah hukum tahu dan paham. Sehingga jaksa penuntut umum yang sekolah hukumnya sampai tinggi, dan sudah berpengalaman sidang ratusan kasus bahkan mungkin ribuan kasus, mana mungkin tidak tahu dan tidak paham?," ujarnya melanjutkan.
"Dengan demikian saya balik bertanya, sebenarnya yang rusak dan kusut otaknya itu siapa? Saya atau jaksa penuntut umum?" tuturnya.
Untuk diketahui, Habib Rizieq hingga saat ini masih terus menjalani serangkaian sidang dalam sejumlah kasus yang menjeratnya.
Sidang terbaru yang dijalani HRS adalah sidang lanjutan kasus swab test RS Ummi, Bogor, yang digelar pada Kamis, 17 Juni 2021.
Dalam kasus RS Ummi ini, menantu Habib Rizieq, yakni Habib Hanif Alatas, turut menjadi terdakwa.***