Nurul Ghufron Bantah Tuduhan Chairul Anam: Tidak Benar Saya Tidak Tahu Penggagas TWK KPK

- 18 Juni 2021, 20:05 WIB
Nurul Ghufron Bantah Tuduhan Chairul Anam: Tidak Benar Saya Tidak Tahu Penggagas TWK KPK.
Nurul Ghufron Bantah Tuduhan Chairul Anam: Tidak Benar Saya Tidak Tahu Penggagas TWK KPK. /ANTARA/Muhammad Zulfikar

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Besok, 19 Juni 2021: Sabar dan Coba untuk Lebih Memahami Pasangan

"Hal tersebut kemudian disepakati dalam draf Rancangan Perkom KPK pada 21 Januari 2021 yang disampaikan ke Kemenkumham untuk diharmonisasi. Draf tersebut disepakati dan ditandatangani oleh pimpinan KPK setelah dirapatkan bersama segenap struktural KPK," kata Nurul Ghufron .

Menurut Nurul Ghufron , KPK tidak perlu menjalani TIU lagi karena pada saat rekrutmen awal pegawai tetap dan tidak tetap, KPK sudah melaksanakannya

"Sehingga tidak perlu dilakukan asesmen intelegensi dan integritasnya lagi karena dokumen hasil tes tersebut masih ada tersimpan rapi di Biro SDM sehingga cukup dilampirkan, termasuk tes kompetensi bidangnya tidak dilakukan lagi karena mereka sudah mumpuni dalam pemberantasan korupsi," ujarnya.

Sedangkan, yang belum dilakukan KPK adalah TWK sebagai alat ukur pemenuhan syarat bukti kesetiaan terhadap NKRI, Pancasila, UUD 1945, dan pemerintah yang sah.

"Jadi, itu satu-satunya tes yang dilakukan. Sekali lagi itu semua untuk memenuhi syarat yang ditetapkan dalam PP 41/2020 tentang Pengalihan Status Pegawai KPK Menjadi ASN, yaitu setia dan taat pada PUNP (Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan pemerintah yang sah), tidak terlibat kegiatan organisasi yang dilarang, memiliki integritas, dan moralitas yang baik," kata Nurul Ghufron .***

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x