PR DEPOK – Kasus harian Covid-19 melonjak dalam sebulan terakhir sampai beberapa rumah sakit yang terisi oleh pasien yang menjalani perawatan dan isolasi.
Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Khoirizi mengungkapkan bahwa asrama haji siap dipakai kembali sebagai ruang isolasi pasien Covid-19.
“Tahun 2020, asrama haji pernah digunakan sebagai ruang isolasi Covid-19. Tahun ini, Menag Yaqut Cholil Qoumas sudah memberikan izin dan asrama haji siap kembali digunakan sebagai ruang isolasi Covid-19,” jelas Khoirizi dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari situs resmi kemenag di Jakarta, Senin 21 Juni 2021.
Khoirizi menjelaskan bahwa pihak Kementerian Agama (Kemenag) sudah menjalin komunikasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 sehubungan dengan pemakaian asrama haji sebagai ruang isolasi.
Bahkan di tahun 2020, asrama haji telah dipergunakan sebagai ruang isolasi bagi pasien Covid-19.
Kemenag juga disebut Khoirizi sudah menyatakan persetujuannya terkait pemakaian asrama haji sebagai pilihan karantina sejak tanggal 1 April 2021.
Sejak saat itu, ada ribuan pasien yang telah melakukan proses karantina di asrama haji.
Khoirizi menerangkan hingga saat ini sudah ada 27 dari 31 asrama haji yang tersebar di seluruh Indonesia yang sudah siap pakai untuk penanganan pasien.
Empat asrama lainnya belum bisa dipergunakan karena satu dan lain hal di antaranya Pontianak, Mamuju, Jayapura, dan Sorong.
Para Kepala Asrama Haji, disebut Khorizi sudah menjalin komunikasi dengan Satgas Covid-19 di daerah masing-masing sehubungan dengan urgensi dan teknis pemakaiannya.
Contoh pada Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, persiapannya sudah dikoordinasikan dengan Satgas Covid DKI Jakarta.
Bahkan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI dan Pangdam Jaya sudah melakukan peninjauan ke tempat tersebut.
“Ada dua gedung di Asrama Haji Pondok Gede yang akan disiapkan sebagai ruang isolasi,” ucap Khoirizi.
Begitu pun dengan yang ada terjadi pada Asrama Haji Gorontalo. Kepala asramanya telah mengadakan rapat dengan Satgas setempat.
“Asrama Haji Gorontalo akan menjadi alternatif ketiga bila ruang isolasi pasien Covid-19 di tingkat provinsi sudah tidak memadai,” ujar Khoirizi.
Baca Juga: Demi Atasi Lonjakan Kasus Covid-19, Puan Maharani Desak Pemerintah Berlakukan PSBB atau PPKM Mikro
“Penyiapan asrama haji sebagai ruang isolasi ini menjadi wujud peran aktif Kemenag dalam penanganan Covid-19,” tuturnya.
Saiful Mujab selaku Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri mengatakan bahwa pihaknya sudah menjalin komunikasi dengan RS Haji Jakarta untuk menyesuaikan ruang isolasi sesuai dengan standar yang diminta oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Kementerian Kesehatan, dan WHO.
“Setiap pasien menempati satu kamar, satu tempat tidur. Tidak boleh digabung. Ada juga standar pelayanan kasus di bawah pengawasan tenaga kesehatan,” terangnya.***