“Saya mau kampanye tolak tiga periode,” sebut Refly Harun.
Refly Harun pun menolak pasangan yang diusulkan untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden dan Wakil Presiden atas nama pasangan Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
“Tolak Jokpro for 2024!,” jelas Refly Harun.
Menurut Refly Harun hal yang dirinya lakukan tersebut adalah sah secara legal standing yang berlaku di Indonesia.
Sebagai seorang pengacara, tentu Refly Harun memiliki kapasitas berbicara menyoal hukum yang berlaku di Indonesia.
Baca Juga: Arsenal Bermiinat Datangkan Pemain Bintang Timnas Argentina
“Sah Konstitusional,” tegas Refly Harun.
Selain itu, Refly Harun pun mengajak kepada semua pihak agar turut serta bersama dirinya menolak dan menyuarakan hal tersebut.
“Siapa yang dukung comment, retweet, dan like! Salam sehat semuanya,” tutup Refly Harun.***