Sindir Erick Thohir Terkait Obat Ivermectin untuk Covid-19, Faisal Basri: Cukup Urus BUMN yang Alami Kesulitan

- 22 Juni 2021, 21:27 WIB
Ekonom Senior, Faisal Basri.
Ekonom Senior, Faisal Basri. /ANTARA/Genta Tenri Mawangi//ANTARA/Genta Tenri Mawangi

Cuitan Faisal Basri.
Cuitan Faisal Basri.

Diketahui sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir belum lama ini menyatakan bahwa obat Ivermectin 12 mg dari PT Indofarma Tbk bisa menjadi terapi bagi orang yang terpapar Covid-19.

Bahkan dalam konferensi pers secara daring, Erick Thohir mengungkapkan bahwa obat antivirus tersebut telah mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.

"Saya apresiasi kemampuan Indofarma yang sudah mendapat izin edar dari BPOM RI untuk produk generik Ivermectin 12 mg dalam kemasan botol isi 20 tablet," kata Erick Thohir di Jakarta, Senin 21 Juni 2021.

Namun bersebrangan dengan pernyataan tersebut, BPOM justru mengatakan bahwa pihak mereka belum memberikan izin edar obat terapi Ivermectin, yang digunakan untuk pasien Covid-19.

Baca Juga: Free Transfer, Sergio Ramos Lebih Memilih Manchester United Daripada Manchester City

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan Covid-19, Brigjen TNI (Purn) Alexander K Ginting, ketika ditanya terkait kebenaran Ivermectin yang sudah mendapat izin edar.

"Belum ada izin edar dari BPOM," kata Alexander K Ginting melalui pesan singkat.

Alex menjelaskan bahwa obat tersebut tentunya harus melalui jalur penelitian pakar terlebih dahulu, dan harus ada rekomendasi BPOM sebagai otoritas pengawas obat di Indonesia, apabila memang digunakan untuk indikasi sebagai obat antivirus.

Bahkan menurutnya, obat Invermectin masih dalam tahap status penelitian dan bukan termasuk obat bebas.

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Twitter @FaisalBasri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x