PR DEPOK – Akademisi bidang sosiologi, Musni Umar menanggapi pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani soal pengenaan pajak pada sekolah.
Sri Mulyani sebelumnya buka suara terkait rencana pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk jasa pendidikan di sekolah.
Menurut penuturannya, dirinya memastikan bahwa sekolah negeri tidak akan dikenakan pajak oleh pemerintah.
Di sisi lain, lanjut Sri Mulyani, sekolah negeri justru akan dibantu oleh pemerintah melalui anggaran di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Musni Umar lewat akun Twitter pribadinya @musniumar, merasa prihatin lantaran hanya sekolah swasta yang akan dikenakan pajak oleh pemerintah.
“Yg buat prihatin, hanya sklh swasta yg akan dipajaki,” tutur dia sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Rabu, 23 Juni 2021.
Lebih lanjut, Musni Umar menilai wacana sekolah swasta dikenakan pajak tidak adil. Menurut dia, pemerintah seharusnya mengenakan pajak kepada sekolah negeri.