Bermarga Sama dengan Habib Rizieq, Husin: Dipenjara 3 Kali dan Provokasi Umat Islam, HRS Bikin Malu Marga Aja

- 23 Juni 2021, 21:12 WIB
Husin Shihab.
Husin Shihab. /Instagram @husinshihab

Baca Juga: Selesaikan Proses Asesmen bersama BNNP, Anji Diberi Rekomendasi untuk Rehabilitasi

Namun, dalam kasus Megamendung, Habib Rizieq dijatuhi denda sebesar Rp20 juta.

Sementara dalam kasus Petamburan, ia dijatuhi hukuman penjara selama 8 bulan.***

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x