Polisi Tangkap Sejumlah Demonstran, Ferdinand: Terima Kasih Telah Pukul Mundur yang Tak Mengindahkan Kondisi

- 24 Juni 2021, 17:09 WIB
Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean.
Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean. /Instagram @ferdinand_hutahaean

Penangkapan 200 simpatisan HRS ini turut dibenarkan oleh Kapolsek Cakung Kompol Satria Darma.

Selanjutnya, 200 orang simpatisan HRS dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur.

"Iya betul, ada 200 orang lebih dibawa ke Polres Jaktim," kata Kompol Satria saat dikonfirmasi, pada Kamis 24 Juni 2021 sebagaimana dikutip dari Antara.

Baca Juga: Khawatir Vonis Tak Maksimal Rizieq Shihab Jadi Buah Simalakama, Husin Shihab: Jangan karena Habib Negara Takut

Dari 200 simpatisan HRS, menurut Satria ada sejumlah orang yang membawa senjata tajam jenis pisau, namun Kapolsek Cakung itu belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai jumlahnya.

"Ada yang bawa sajam, pisau," ujar Satria.

Sebanyak 200 orang yang diduga simpatisan HRS tersebut kini tengah diperiksa dan didata oleh pihak kepolisian.

Untuk diketahui, HRS yang merupakan terdakwa kasus tes usap Covid-19 di Rumah Sakit UMMI Bogor, Jawa Barat dijatuhkan vonis 4 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Akan tetapi, HRS kemudian menolak keputusan tersebut dan mengajukan banding.

Baca Juga: Berharap JPU Ajukan Banding Atas Vonis Rizieq Shihab, Ferdinand: Mestinya Divonis Setidaknya 5-6 Tahun Penjara

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA Twitter @FerdinandHaean3


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah