Oleh karena itu, kini Partai Demokrat kubu Moeldoko mengajukan pengesahan kepengurusan hasil KLB ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.***
Oleh karena itu, kini Partai Demokrat kubu Moeldoko mengajukan pengesahan kepengurusan hasil KLB ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.***
Editor: Ramadhan Dwi Waluya
Sumber: Twitter @RachlanNashidik