PR DEPOK - Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Demokrat, Irwan Fecho tampak menyoroti sikap Ketua Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko dan kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, yang mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Gugatan atas putusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly itu menurut Irwan Fecho menunjukkan bahwa Moeldoko sama halnya tidak menghormati Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sebab menurut Irwan Fecho, Moeldoko selaku pejabat yang berada di dalam Istana seharusnya menghormati keputusan Menkumham Yasonna Laoly, bukan malah menggugatnya.
"Selaku KSP yang meja kerjanya di dalam istana negara seharusnya Moeldoko bisa menghormati putusan Menkumham yang mencerminkan kebijakan Presiden," kata Irwan Fecho seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @irwan_fecho.
Kemudian, Irwan Fecho menilai bahwa Moeldoko itu seolah sedang menyampaikan kepada rakyat, terkait ketidakhormatannya kepada Jokowi sebagai atasannya.
"KSP Moeldoko sama saja beri pesan ke rakyat bahwa dia tidak menghormati Presiden Jokowi yang juga atasannya," ucapnya.