Kebijakan itu disampaikan Jokowi untuk merespons berbagai masukan dari masyarakat yang meminta pemerintah memberlakukan kembali PSBB atau lockdown, menyusul lonjakan kasus Covid-19 di berbagai daerah dalam beberapa hari terakhir.
“Pemerintah telah memutuskan PPKM mikro masih menjadi kebijakan yang paling tepat untuk menghentikan laju penularan Covid-19,” tuturnya seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Jokowi mengatakan pemerintah telah mempelajari berbagai opsi penanganan Covid-19 dengan memperhitungkan kondisi ekonomi, sosial, politik di Indonesia dan juga pengalaman dari negara lain.
"Pemerintah telah memutuskan PPKM Mikro masih menjadi kebijakan yang paling tepat untuk menghentikan laju penularan Covid-19 hingga ke tingkat desa atau langsung menuju ke akar masalah yaitu komunitas," ujarnya.
Terbaru, PPKM Mikro diperpanjang mulai 22 Juni hingga 5 Juli 2021 di 34 provinsi di Indonesia.
"Kenapa pemerintah memutuskan PPKM Mikro? Pemerintah melihat bahwa kebijakan PPKM Mikro masih menjadi yang kebijakan yang paling tepat untuk konteks saat ini karena bisa berjalan tanpa mematikan ekonomi rakyat," katanya.
Presiden Jokowi juga menilai bahwa PPKM Mikro dan lockdown memiliki esensi yang sama.
"Yaitu membatasi kegiatan masyarakat, untuk itu tidak perlu dipertentangkan. Jika PPKM Mikro terimplementasi dengan baik, tindakan-tindakan di lapangan yang terus diperkuat, semestinya laju kasus bisa terkendali," tuturnya.