PR DEPOK - Anggota Komisi III DPR, Didik Mukrianto baru-baru ini mengamati reaksi publik, yang begitu vokal memprotes hasil putusan hakim terhadap Pinangki Sirna Malasari.
Pinangki yang merupakan terdakwa kasus korupsi tersebut, mendapatkan keringanan atau korting hukuman dari awalnya 10 tahun penjara, menjadi empat tahun penjara.
Didik Mukrianto pun berpendapat, perhatian publik yang begitu besar terhadap putusan hakim memberikan korting hukuman Pinangki ini terjadi karena kedudukan dari Pinangki itu sendiri.
Pasalnya, Didik Mukrianto mengatakan Pinangki merupakan seorang jaksa yang semestinya menegakkan hukum bagi orang yang melanggar hukum.
Namun dalam kasus ini, Pinangki justru menjadi jadi pelanggar hukum, yaitu melakukan tindak pidana korupsi.
"Perhatian masy yg bgt besar thd kasus Pinangki krn pelaku kejahatannya ad Jaksa yang shrsnya menegakkan hk," kata Dididk Mukrianto seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @DidikMukrianto.
Dengan argumen tersebut, dia mengingatkan Kejaksaan Agung (Kejagung) agar tidak terlalu sensitif terhadap reaksi masyarakat terkait putusan keringanan hukuman Pinangki Sirna Malasari.