41 Balai Rehabilitasi Kemensos Siap Layani Pengasuhan Anak yang Orang Tuanya Jalani Isolasi Akibat Covid-19

- 26 Juni 2021, 16:05 WIB
Ilustrasi anak-anak menghadapi pandemi Covid-19.
Ilustrasi anak-anak menghadapi pandemi Covid-19. /Pixabay/huunghidt/

PR DEPOK - Kementerian Sosial (Kemensos) menyebut layanan pengasuhan akan diberikan bagi anak dengan orang tua yang sedang menjalani perawatan akibat terpapar Covid-19.

"Bagi orang tua yang tengah menjalani perawatan Covid-19, maka anak-anak mereka harus tetap bisa dalam pengasuhan untuk sementara waktu di balai Kemensos," kata Dirjen Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Sabtu, 26 Juni 2021.

Isolasi mandiri diputuskan dari hasil tes usap yang secara fisik dicek oleh para petugas kesehatan di 41 balai Kementeroan Sosial.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Gambar Pertama yang Dilihat Akan Ungkap Ketakutan Anda dalam Hal Cinta

“Isolasi bagi OTG di balai yang ada di Jakarta berkapasitas 38 kamar, sedangkan di balai Bekasi, yaitu di balai Budi dharma dan Pangudi luhur masing-masing berkapasitas 10 kamar, satu orang satu kamar,” ucapnya.

41 balai rehabilitasi sosial Kementerian Sosial telah disiapkan melayani anak yang membutuhkan pengasuhan.

"Seluruh balai harus siap melayani keluarga yang membutuhkan pertolongan dan menjadi tempat bagi anak yang masih membutuhkan pengasuhan, ” tuturnya.

Menteri Sosial Tri Rismaharini telah meminta balai Kementerian Sosial bisa melayani beragam keperluan anak.

Baca Juga: Berobat ke RS, Lansia di Jepang Ini Malah Tiga Kali Disuntik Covid-19

"Selain peningkatan layanan menjadi multifungsi, setiap balai milik Kementerian Sosial harus memiliki kapasitas untuk merespon kasus-kasus anak. Di 41 balai-balai itu berfungsi sebagai tempat aduan, termasuk jika ada anggota keluarga anak atau orang tuanya terpapar Covid-19,” tuturnya.

Balai-balai rehabilitasi sosial merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Sosial akan dikembangkan untuk dapat memberikan layanan multifungsi.

"Tidak mudah memang, butuh keahlian khusus dalam memberi layanan, misal layanan kepada penyandang disabilitas, kepada anak yang memerlukan perlindungan khusus, lanjut usia, korban penyalahgunaan napza serta tuna sosial dan korban perdagangan orang," kata Tri Rismaharini

Baca Juga: Manfaat Mengonsumsi Kacang Polong secara Rutin, Salah Satunya Mengontrol Sistem Pencernaan

Layanan multifungsi disediakan bagi beragam pemerlu pelayanan sosial, termasuk rujukan bagi fakir miskin dan kelompok rentan lainnya yang diharapkan dapat mempercepat respons terhadap penerima manfaat yang membutuhkan di wilayah jangkauan balai.

Ditjen Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial memprioritaskan kelompok yang mengalami hambatan, kesulitan, atau gangguan dalam menjalankan keberfungsian sosialnya, termasuk orang-orang yang memiliki kehidupan tidak layak secara kemanusiaan.

Sementara itu Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi berpendapat upaya pendampingan anak-anak secara fisik dan psikis. 

Baca Juga: Hampir Sama, Berikut Perbedaan Demam pada Seseorang yang Terpapar Covid-19 dengan penderita DBD

 “Buatlah anak-anak Indonesia agar tetap gembira dan bahagia, jangan dibebani dengan target kurikulum, terlebih jangan sampai sakit dan stres, ” ucapnya.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah