Nilai Perlakuan Hakim Terhadap HRS Berbeda dan Aneh, Mardani Ali: Mari Doakan agar Beliau Diberi Kekuatan

- 27 Juni 2021, 08:15 WIB
Mardani Ali Sera.
Mardani Ali Sera. /Instagram/@mardanialisera./

PR DEPOK - Anggota Komisi II DPR, Mardani Ali Sera ikut menyampaikan pandangannya, terkait hasil putusan hakim terhadap Habib Rizieq Shihab (HRS) atas kasus tes usap di RS UMMI, Bogor.

Mardani Ali menilai bahwa perlakuan hakim terhadap Habib Rizieq dalam sidang kemarin, cukup janggal dan berbeda.

Pasalnya menurut Mardani Ali, hukuman yang dijatuhkan kepada Habib Rizieq tersebut serupa dengan vonis yang diberikan kepada terdakwa kasus korupsi, Pinangki Sirna Malasari.

Baca Juga: Prediksi Babak 16 Besar Euro 2020 Kroasia vs Spanyol, La Furia Roja Bertekad ke Perempat Final

"Apa yg kita lihat kemarin amat aneh & beda perlakuan. Vonis yg dijatuhkan sama dgn vonis Jaksa Pinangki," ujar Mardani Ali Sera seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @MardaniAliSera pada Sabtu, 26 Juni 2021.

Padahal menurutnya, Undang-Undang (UU) Karantina Kesehatan cukup jelas ditegakkan untuk menekan laju Covid-19.

Namun, Mardani Ali kali ini lebih memusatkan perhatiannya pada Habib Rizieq dengan mendoakan agar eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut dikuatkan dan senantiasa dilindungi oleh Allah SWT.

"Clear bhw UU Karantina Kesehatan bertujuan utk menekan laju Covid-19. Mari kita doakan agar Habib Rizieq diberi kekuatan & perlindungan dr Allah SWT," ucap politisi Partai Keadilian Sejahtera (PKS) tersebut menambahkan.

Cuitan Mardani Ali Sera.
Cuitan Mardani Ali Sera.

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Twitter @MardaniAliSera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x