Aniaya Sopir Truk di Jakut, Pengendara Pajero Terbukti Pakai Pelat Mobil Palsu

- 28 Juni 2021, 14:15 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus sebut pengendara Pajero yang aniaya sopir truk di Jakut gunakan pelat kendaraan palsu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus sebut pengendara Pajero yang aniaya sopir truk di Jakut gunakan pelat kendaraan palsu. /Dok. PMJ News.

PR DEPOK - Pengendara mobil Pajero yang menjadi pelaku penganiayaan sopir truk di Jakarta Utara (Jakut) terbukti mengendarai kendaraan dengan nomor pelat palsu.

Pengendara Pajero berinisial OK ini diketahui memalsukan kendaraannya lantaran Pajero yang dikendarainya telah mati satu tahun yang lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolres Jakut pada Senin, 28 Juni 2021.

Baca Juga: Rezky Aditya Makin Didesak W untuk Tes DNA, Citra Kirana Malah Rencanakan Hamil Anak Kedua?

"Nomor kendaraan (Pajero, red) yang digunakan itu B 1681 QH merupakan nomor palsu, nomor yang asli ini yakni B 1086 VJA," kata Yusri Yunu dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

"Sebenarnya kendaraan ini nomor pelatnya sudah mati. Ini jadi salah satu motifnya kenapa diganti menggunakan pelat palsu karena sudah mati sejak 12 bulan 5 Mei tahun 2020 lalu," tutur dia menambahkan.

Dalam kesempatan yang sama, Yusri Yunus mengatakan pengendara Pajero (40) yang aniaya sopir truk di Jakut ini diamankan di Senin pagi tadi.

Baca Juga: Hotman Paris Bantah Berita yang Mengatakan Kekayaannya Capai Rp4,5 Triliun, Netizen: Tapi Lebih dari Itu

"Yang bersangkutan diamankan pagi tadi di Bandara Soetta, alamatnya di Jakarta Utara sesuai dengan KTP nya," ucap dia menjelaskan.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x