Aniaya Sopir Truk di Jakut, Pengendara Pajero Terbukti Pakai Pelat Mobil Palsu

- 28 Juni 2021, 14:15 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus sebut pengendara Pajero yang aniaya sopir truk di Jakut gunakan pelat kendaraan palsu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus sebut pengendara Pajero yang aniaya sopir truk di Jakut gunakan pelat kendaraan palsu. /Dok. PMJ News.

Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo angkat bicara soal nomor pelat kendaraan yang digunakan pengendara Pajero yang aniaya sopir truk di Jakut ini.

Sambodo menjelaskan pelat kendaraan dengan nomor B 1861 QH sebetulnya terdaftar secara perdata pada mobil lain jenis Inova.

Baca Juga: Beberkan Alasan Ahok Ditolak Jadi Gubernur DKI Jakarta, Taufik Damas: Dia Itu Antikorupsi

Lebih lanjut, Sambodo mengatakan pihaknya sudah mengetahui bahwa nomor pelat yang digunakan pengendara Pajero itu adalah palsu, tidak sesuai kendaraannya.

"Maka kami cari di histori perjalanannya di sistem ETLE di kita dan ternyata kendaraan B 1861 mobil Pajero itu melintar di hari yang sama di bundaran HI," ujarnya.

Oleh sebab itu, Sambodo mengatakan bahwa kamera ETLE terbukti efektif tidak hanya untuk ungkap pelanggaran-pelanggaran lalu lintas (lalin).

Baca Juga: Dikenal Bersahabat, Ivan Gunawan Akui Dirinya Cemas jika Tidak Mendapatkan Kabar dari Deddy Corbuzier

"Tetapi juga dapat membantu penyelidikan dan penyidikan tindak pidana," ucap Sambodo menambahkan.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah