Warga Hajatan di Tengah Lonjakan Covid-19, Gus Nadir: Dulu Pernikahan Artis Juga Didatangi Pejabat Negara

- 28 Juni 2021, 15:25 WIB
Tokoh NU, Nadirsyah Hosen atau Gus Nadir.
Tokoh NU, Nadirsyah Hosen atau Gus Nadir. /Instagram @nadirsyahhosen_official

PR DEPOK – Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Nadirsyah Hosen atau akrab disapa Gus Nadir turut menyoroti warga di Klaten, Jawa Tengah, yang nekat menggelar hajatan pernikahan dengan mengundang ratusan tamu di tengah lonjakan kasus covid-19.

Gus Nadir menilai hajatan yang digelar oleh warga di Klaten itu tidak bisa sepenuhnya disalahkan. Pasalnya, kata dia, dulu sudah ada contohnya dari para pejabat negara yang menghadiri acara serupa.

Lantas Gus Nadir menyinggung apabila orang-orang terkenal diperbolehkan datang ke acara hajatan pernikahan, seharusnya rakyat pun juga boleh.

Baca Juga: Giliran Raffi Ahmad-Nagita Slavina, Jerinx Sentil Orang Tua Rafathar Soal Endorse Covid-19

Pendapat tersebut disampaikan Gus Nadir melalui akun Twitter pribadinya @na_dirs pada Senin, 28 Juni 2021.

Gak bisa sepenuhnya disalahkan karena dulu ada contohnya pernikahan artis yg juga didatangi pejabat negara….kalau orang tersohor boleh, kenapa rakyat gak boleh. Horor kan jadinya,” ujarnya.

Cuitan Gus Nadir.
Cuitan Gus Nadir. Tangkap layar Twitter @na_dirs

Perlu diketahui, warga Klaten yang nekat menggelar hajatan pernikahan di tengah melonjaknya kasus Covid-19 di wilayah tersebut, konsekuensinya, mereka harus menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat.

Selain itu Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, juga menggelar operasi dengan sasaran aktivitas hajatan di daerahnya itu pada Sabtu, 26 Juni 2021.

Baca Juga: Viral Peserta Vaksinasi Covid-19 di Banyuwangi Membludak hingga Jebol Pagar Pembatas

Dalam operasi ini, Satgas Covid-19 Klaten ingin memastikan pelaksanaan tes usap antigen secara acak kepada para tamu undangan.

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, Kepala Satpol PP Klaten Joko Hendrawan mengatakan operasi terhadap kegiatan hajatan digencarkan menyusul Kabupaten Klaten masuk dalam zona merah Covid-19.

Selama operasi, petugas mengecek proses pelaksanaan hajatan harus sesuai prokes. Hajatan pada Sabtu lalu merupakan yang terakhir diizinkan, selanjutnya mulai dilarang pekan depan.

Baca Juga: Ibu Menyusui yang Positif Covid-19 Ternyata Masih Bisa Beri ASI ke Bayi, Simak Penjelasan Pakar

Joko menjelaskan bahwa merujuk pada instruksi Bupati Nomor 3 Tahun 2021, sebenarnya hajatan pernikahan di wilayahnya itu tidak boleh digelar.

“Tetapi kemarin kan memang ada kebijakan karena masyarakat juga sudah persiapan dan waktunya instruksi dengan pelaksanaan ini kan mepet sekali, sehingga ada kebijakan diizinkan hanya Sabtu-Minggu ini dengan catatan bahwa dari masing-masing yang punya hajat harus menyediakan antigen. Paling tidak para tamu bisa menunjukkan hasil antigen dengan catatan negatif,” katanya.

Hajatan pernikahan tersebut digelar menggunakan jasa Praktis Wedding Organizer Klaten. Penyedia jasa itu mengatakan pihaknya tentu menerapkan prokes dengan ketat.

Baca Juga: Sebut Kurva Covid-19 di Indonesia Mirip dengan India, Anggota DPR ke Jokowi: Jangan Sampai Semakin Gawat

"Kami terapkan protokol kesehatan, mulai masuk dengan cuci tangan pakai sabun. Lalu dicek suhu tubuhnya. Wajib pakai masker dan menjaga jarak. Di sini, tamu tartir. Tidak disediakan tempat duduk sehingga datang langsung balik. Makanan dan minuman dibawa pulang," ujar perwakilan Praktis Wedding Organizer Klaten, Taufik Hidayat.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA Twitter @na_dirs


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah