Bukan Personel TNI, Polisi Ungkap Profesi Pengemudi Pajero yang Lakukan Penganiayaan terhadap Sopir Truk

- 29 Juni 2021, 06:40 WIB
Sopir Pajero ketika diamankan polisi Polres MetroJakarta Utara.
Sopir Pajero ketika diamankan polisi Polres MetroJakarta Utara. /Instagram @polres_metro_jakarta_utara/

Kini pihaknya disebut Yusri masih menelusuri motif yang mendasari pelaku untuk melakukan aksi penganiayaan dan perusakan terhadap sopir truk kontainer itu.

Namun, menilik dari hasil pemeriksaan pelaku diketahui tersulut emosinya akibat diklakson oleh supir truk tersebut.

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Sebut Dunia Pendidikan Saat Ini Mulai Teracuni Paham Sesat

“Kami masih mendalami karena yang bersangkutan baru diamankan tadi pagi di Bandara Soetta, pengakuannya dia emosi karena diklakson oleh mobil tronton tersebut sebanyak dua kali"

“Alasannya belum ditentukan, tapi ini masuk ke penganiayaan, perusakan, serta pemalsuan nomor kendaraan,” ucap Yusri.

Sebelumnya Polisi menangkap seorang pengemudi mobil Pajero yang melakukan tindakan penganiayaan dan perusakan kaca mobil terhadap sopir truk kontainer di Jakarta Utara.

Baca Juga: Ilmuwan Klaim Ada 29 Planet Asing Telah Memata-matai Bumi Sejak Ribuan Tahun Lalu

Pelaku pun sudah digelandang ke Polres Metro Jakarta Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Yang bersangkutan sudah tertangkap,” tutur Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan, Senin, 28 Juni 2021.

Guruh pun belum ingin menjelaskan keterangan lebih lanjut sehubungan dengan diringkusnya pelaku.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah