Bukan Personel TNI, Polisi Ungkap Profesi Pengemudi Pajero yang Lakukan Penganiayaan terhadap Sopir Truk

- 29 Juni 2021, 06:40 WIB
Sopir Pajero ketika diamankan polisi Polres MetroJakarta Utara.
Sopir Pajero ketika diamankan polisi Polres MetroJakarta Utara. /Instagram @polres_metro_jakarta_utara/

PR DEPOK – Pengemudi mobil Pajero yang melakukan tindakan penganiayaan dan perusakan kepada seorang sopir truk kontainer di Jalan Yos Sudarso pada Sabtu, 26 Juni 2021 kemarin sudah ditangkap oleh pihak kepolisian di Bandara Soekarno-Hatta.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan bahwa pelaku penganiayaan berinisial OK yang berumur 40 tahun bukan merupakan seorang personel TNI.

“Di rekaman video yang beredar, ada seseorang yang menggunakan kaos TNI, karena itu di sini dihadirkan dan kami meluruskan bahwa dia bukan aparat TNI,” ungkap Yusri dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari PMJ News di Jakarta.

Baca Juga: Soroti Penanganan dan Lonjakan Covid-19, Jansen Sitindaon: Kita Tak Bisa Mengalahkan Virus Ini dengan Politik

Yusri menjelaskan bahwa seseorang yang mengenakan pakaian kaos loreng yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) bukanlah rekan pelaku melainkan orang lain yang berusaha melerai penganiayaan tersebut.

“Yang menggunakan kaos loreng di tempat kejadian perkara (TKP) bukanlah rekanan pelaku, tapi orang lain yang berupaya untuk memisahkan,” tutur Yusri.

Diketahui dari penjelasan Yusri bahwa orang tersebut berprofesi sebagai satpam di salah satu perusahaan yang lokasinya dekat dengan tempat kejadian.

Baca Juga: Cara Daftar, Syarat, dan Jadwal Cair BST Rp300.000 Periode Juni 2021 dari Kemensos

“Saya tegaskan, (yang menggunakan baju loreng) dia bukan aparat TNI tapi justru security di salah satu perusahaan di dekat situ. Pelaku juga bukan aparat TNI melainkan mantan pelaut,” ujar Yusri.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x