“Tetap waspada, ada yang kuat dan tajir, akan terpedo sikap Mbak Mega itu. Tebak hayoo,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri secara resmi menolak dengan tegas wacana presiden tiga periode.
Sikap resmi Megawati tersebut dijelaskan oleh Wakil Ketua MPR RI fraksi PDI Perjuangan Ahmad Basarah.
Hal itu disampaikan politikus senior PDIP Prof Hendrawan Supratikno.
"Sudah dijelaskan Mas Ahmad Basarah sebagai Wakil Ketua MPR, yang diberi tugas untuk mendorong Amandemen terbatas UUD 1945,” kata Hendrawan di Jakarta, Senin 28 Juni 2021.
Baca Juga: Sinopsis Film Allied: Perjalanan Cinta Brad Pitt Bersama Marion Cottilard Saat Perang Dunia II
Hendrawan menegaskan bahwa tidak ada penugasan untuk mengkaji masa jabatan presiden.
Melainkan hanya memasukkan kewenangan MPR untuk menetapkan PPHN (Pokok-Pokok Haluan Negara).
“Intinya, tidak ada penugasan untuk mengkaji masa jabatan Presiden,” tegas Hendrawan.
“Yang ada adalah memasukkan kewenangan MPR untuk menetapkan PPHN (Pokok-Pokok Haluan Negara)," pungkasnya.***