BEM UI Lanjut Kritik Firli Bahuri Usai Jokowi, Veronica Koman: Mantap Remnya Blong, Gas Terus Sampe DPO

- 30 Juni 2021, 09:11 WIB
Aktivits HAM, Veronica Koman.
Aktivits HAM, Veronica Koman. /Twitter @VeronicaKoman./Twitter @VeronicaKoman

Untuk diketahui, BEM UI dalam unggahan di Twitter resmi mereka turut memaparkan tujuh poin “prestasi” Firli Bahuri selama berkecimpung di lembaga anti rasuah tersebut.

Pertama, pada 2018-2019, saat Firli Bahuri menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK ada 26 data bocor.

Kedua, pada 2018, Firli Bahuri diduga bertemu dengan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) saat itu, M. Zainul Majdi.

Baca Juga: Meski 6 Kali Lebih Menular dari Varian Alfa, Kemenkes Sebut Varian Delta Belum Terbukti Kurangi Efikasi Vaksin

Ketiga, pada 2019-2020, saat Firli Bahuri dilantik sebagai Ketua KPK periode 2019-2023, KPK berhentikan 36 kasus yang ada di tahap penyelidikan.

Keempat, pada 2020, Firli Bahuri terkena sanksi etik berupa teguran II, karena gaya hidup mewah dengan menggunakan helikopter.

Kelima, Firli diduga sempat tidak memberikan izin pemeriksaan dan penggeledahan dua politikus yang diduga terkait korupsi dana bantuan sosial Covid-19.

Baca Juga: BEM UI Dipanggil Usai Kritik Pemerintah, Fahri Hamzah: Rupanya Mental Orba Pindah ke Rektorat UI

Keenam, Firli menjemput langsung saksi kasus korupsi. Menurut BEM UI, hal ini dinilai sebagai pelanggaran etik berat.

Ketujuh, heboh aksi Firli saat unjuk kebolehan dengan memasak nasi goreng di Gedung Merah Putih KPK.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @VeronicaKoman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah