Pasien Covid-19 Kelompok Anak Usia 0 hingga 18 Tahun Memasuki Risiko Kematian, IDAI Dorong Vaksinasi

- 30 Juni 2021, 09:45 WIB
Ilustrasi penyebarwn Covid-19.
Ilustrasi penyebarwn Covid-19. /Antara

PR DEPOK – Penularan SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 terhadap kelompok anak usia 0 hingga 18 tahun menurut Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Aman Pulungan, terjadi di sejumlah daerah di Indonesia.

Aman Pulungan menjelaskan bahwa hingga kini tercatat sebanyak 12,6 persen pasien Covid-19 kelompok usia anak 0 hingga 18 tahun.

"Data nasional menunjukkan, kasus anak yang terkonfirmasi positif Covid-19 pada rentang usia 0 hingga 18 berjumlah 12,6 persen," kata Aman Pulungan saat dikonfirmasi di Jakarta sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Obat Kumur Dapat Membunuh Virus Covid-19, Benarkah?

Aman mengatakan bahwa dari 8 orang pasien Covid-19,1 di antaranya berasal dari kelompok usia anak.

Bahkan saat ini, pasien Covid-19 kelompok usia anak sudah termasuk dalam kriteria risiko kematian akibat SARS-CoV-2.

Menurutnya, pasien Covid-19 kelompok usia anak termasuk dalam kriteria risiko kematian lantaran SARS-CoV-2 bisa menyebabkan anak bisa sakit dan meninggal karena tergantung pada komorbid yang mereka alami.

Sedangkan, komorbid untuk diketahui bisa dialami oleh siapa saja, termasuk anak-anak.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Masyarakat Dikabarkan Tak Diizinkan Berkendara di Atas Pukul 21.00 di DKI, Simak Faktanya

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x