Diketahui sebelumnya, beredar kabar mengenai wacana PPKM Darurat menyusul terus melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia.
PPKM Darurat disebut-sebut akan membatasi sejumlah aktivitas seperti bekerja dari rumah (Work From Home) hingga aturan kunjungan restoran dan pusat belanja.
Akan tetapi, hingga kini belum ada pernyataan resmi yang dikeluarkan pemerintah soal rencana PPKM Darurat ini.
Sementara itu, Presiden Jokowi dikabarkan telah menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Koordinator PPKM Darurat untuk wilayah Pulau Jawa dan Bali.
"Betul Menko Maritim dan Investasi telah ditunjuk oleh Bapak Presiden Jokowi sebagai Koordinator PPKM Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali," kata Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi seperti dikutip dari Antara.
Selain itu, Juru Bicara Menko Marves juga mengklarifikasi kabar yang banyak beredar di aplikasi pesan instan.
Saat ini, dikatakan Jodi, tengah diformulasikan tindakan pengetatan yang nantinya akan diambil.
"Pengumuman resmi akan disampaikan oleh pemerintah," tuturnya.***