Sebut Medsos BEM UI Diretas Bungkam Suara Kritis, Mardani: Kita Tak Ingin Aspirasi di Kampus seperti Era Orba

- 30 Juni 2021, 15:15 WIB
Mardani Ali Sera.
Mardani Ali Sera. /Instagram/@mardanialisera/

PR DEPOK - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera menanggapi terkait peretasan media sosial milik BEM UI (Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia).

Peretasan tersebut buntut dari kritik keras yang BEM UI berikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan julukan "The King of Lip Service".

Menurut Mardani Ali, peretasan akun media sosial tersebut merupakan salah satu bentuk pembungkaman dan tak bisa terus dibiarkan.

Mardani menegaskan bahwa perlakuan yang dialami aktivis anti korupsi saat itu, cara-cara yang jelas sebuah sikap yang anti terhadap berjalannya demokrasi.

Baca Juga: BEM UI Kritik Jokowi, Gus Nadir Sebut Kritikan Mahasiswa Kok Takut, Ferdinand: Justru Berani Lawan Kebodohan

Pernyataan itu Mardani Ali sampaikan melalui akun Twitter pribadinya @MardaniAliSera, pada Rabu, 30 Juni 2021.

"Bismillah, terkait peretasan yg dialami rekan2 mahasiswa BEM UI, membungkam suara kritis masyarakat tidak bisa terus dibiarkan, amat tidak elegan. Perlakuan yg jg dialami rekan2 aktivis anti korupsi ketika itu, Cara-cara seperti ini jelas sikap yang anti terhadap demokrasi," ujar Mardani Ali Sera.

Lanjut, Mardani menegaskan bahwa hal tersebut merupakan bentuk kejahatan serta tindak pidana yang telah diatur dalam Undang-Undang (UU).

Menurutnya, tanpa adanya penindakan akan bahaya jika terus dibiarkan, bisa meruntuhkan hukum dan demokrasi.

Baca Juga: Amanda Caesa Blak-blakan Akui Dekat dan Pernah Diantar Pulang Anrez Adelio

"Ini bentuk kejahatan serta tindak pidana yg diatur dlm UU. Perlindungan hrs diberikan tanpa memandang latar belakang/kelompok. Tanpa penindakan,bahaya jk trs dibiarkan krn bs meruntuhkan negara hukum&demokrasi. Jelas mengganggu krn publik terancam oleh anonimitas di dunia digital," kata Mardani Ali Sera.

Mardani juga telah menyatakan berulang kali bahwa suara Mahasiswa itu jujur dan semua pihak mestinya melihat hal itu sebagai bagian dari proses pematangan peran kepemimpinan.

Ia juga mengatakan bahwa dirinya sebagai alumni Universitas Indonesia (UI) juga turut prihatin karena demokrasi yang sehat mestinya terbentuk di kampus bukan malah sebagai alat oligarki.

"Berulang kali sy menyatakan, suara mahasiswa itu jujur. Semua pihak mesti melihatnya sebagai bagian dr proses pematangan peran kepemimpinan para mahasiswa. Sbg alumni UI sy turut prihatin krn komunikasi & demokrasi yg sehat mesti terbentuk di kampus, bukan justru jd alat oligarki," ujar Mardani Ali Sera.

Cuitan Mardani Ali Sera.
Cuitan Mardani Ali Sera.

Mardani juga menjelaskan pasal terkait kebebasan kampus untuk menggelar mimbar akademik dan adanya otonomi khusus.

"Pasal 8 UU No 12/2012 ttg Pendidikan Tinggi jg sudah jelas menjamin kebebasan kampus menggelar mimbar akademik dan memiliki otonomi khusus. Kita tidak ingin saluran menyampaikan aspirasi di kampus kembali dibungkam seperti era Orde Baru," ujar Mardani Ali Sera, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Ia menyebut akan menjadi pertanda suram bagi demokrasi di negeri ini jika kesempatan dialektika di kehidupan bernegara di persempit.

"Pertanda suram demokrasi di negeri ini jika kesempatan untuk memperluas dialaketika terhadap kehidupan bernegara dipersempit," kata Mardani Ali Sera.

Lebih lanjut, Mardani berharap semoga penegak hukum bisa berkomitmen untuk menyelesaikan laporan peretasan yang berkaitan dengan isu kebebasan berpendapat.

"Bagi yang mungkin belum paham, kampus seharusnya menjadi ruang paling aman bagi mahasiswa untuk menyalurkan gagasannya. Dan semoga penegak hukum berkomitmen untuk menyelesaikan laporan peretasan yang berkaitan dengan isu kebebasan berpendapat," ujar Mardani Ali Sera.***

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Twitter @MardaniAliSera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x