11 Terduga Teroris JAD Diterbangkan dari Merauke ke Jakarta

- 1 Juli 2021, 14:50 WIB
Ilustrasi teroris.
Ilustrasi teroris. /somchaikongkamsri/Pexels

Penangkapan 11 orang terduga teroris di Papua dilakukan dalam waktu yang berbeda, dan pada sejumlah wilayah di Papua.

Pada tanggal 28 Mei 2021 lalu, 10 orang terduga teroris lebih dulu diamankan Tim Densus 88 saat sempat melakukan bom bunuh diri.

Mereka berupaya melakukan aksi bom bunuh diri di sejumlah gereja yang ada di Merauke, Jagebob, Kurik, Semangga, dan Tanah Miring.

Baca Juga: Sinopsis Dredd, Aksi Polisi Masa Depan Lumpuhkan Gembong Narkoba Berbahaya

Akan tetapi, karena anggota sudah bersiaga maka aksi 10 orang terduga teroris itu tidak bisa terwujud.

Selanjutnya, pada tanggal 30 Mei 2021, Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri kembali menangkap anggota teroris dari jaringan Ansharut Daulah Papua di Kurik, Merauke.

Anggota teroris yang ditangkap kemudian ini teridentifikasi seorang laki-laki.

Ke-11 orang terduga teroris kelompok JAD ini kemudian diterbangkan dari Merauke ke Jayapura untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Yakin PPKM Darurat Mampu Tekan Penyebaran Covid-19 di Indonesia, Jokowi: Saya Minta Tetap Tenang dan Waspada

Densus 88 bersama Polda Papua selain menangkap 11 orang terduga teroris jaringan JAD, juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga akan digunakan kelompok tersebut saat melakukan aksinya.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah