PR DEPOK - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria angkat bicara soal kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali.
Dalam kesempatan di Balai Kota Jakarta, Riza Patria menyinggung soal sanksi bagi pelanggar yang tidak menaati peraturan selama PPKM Darurat di DKI Jakarta.
Riza Patria menyebutkan bahwa bakal ada sanksi berat pada setiap pelanggaran yang dilakukan dalam masa PPKM Darurat di provinsi ini.
Sanksi tersebut bukan hanya berlaku bagi masyarakat saja, tetapi juga semua pihak, termasuk juga para petugas berwenang.
"Sanksi berat dengan diberikan tindakan, tidak hanya masyarakat tetapi terhadap kami, termasuk jajaran aparat di tingkat provinsi, kabupaten hingga bawah," katanya dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Akan tetapi, Riza Patri tidak menyebutkan dengan jelas sanksi berat yang dimaksud. Ia hanya memastikan seluruh ketentuan PPKM Darurat akan mengikuti ketentuan yang dibuat pemerintah pusat.
Baca Juga: Rachland Nashidik: Bisakah Presiden Tidur Nyenyak Saat Satu Demi Satu Warganya Tewas oleh Covid-19?
Di kesempatan yang sama, ia menuturkan bahwa akan dilakukan pengawasan pelaksanaan setiap aturan termasuk pembatasan ketat di kantor dan tempat usaha, bahkan hingga penindakan dengan dibantu unsur TNI dan Polri.