BPOM Diklaim izinkan Ivermectin untuk Terapi Covid-19, dr. Pandu Riono: padahal Belum Mulai Uji Klinis

- 2 Juli 2021, 18:59 WIB
Epidemiolog FKM UI, dr. Pandu Riono.
Epidemiolog FKM UI, dr. Pandu Riono. /Antara/Sugiharto Purnama.

"Data uji klinik masih harus terus kita kumpulkan di mana pada saat ini belum konklusif untuk menunjang Ivermectin untuk Covid-19," ucap Kepala BPOM, Penny K Lukito.

Baca Juga: Anwar Abbas Sebut Tuhan Murka Masjid Ditutup Selama PPKM Darurat, Gus Sahal: bagi Bapak Saudi Dimarahi Juga?

Penny pun mengimbau masyarakat untuk tidak membeli Ivermectin secara bebas, lantaran Ivermectin yang terdaftar di Indonesia merupakan obat untuk indikasi infeksi kecacingan.

Selain itu, obat tersebut juga tergolong sebagai obat keras yang pembeliannya mesti dengan resep dokter dan penggunaannya di bawah pengawasan dokter.

Kini obat Ivermectin tersebut baru disetujui BPOM untuk dilakukan uji klinik demi mengetahui keefektivitasan dan keamanan untuk pengobatan pasien Covid-19 di Indonesia.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah