BPOM Diklaim izinkan Ivermectin untuk Terapi Covid-19, dr. Pandu Riono: padahal Belum Mulai Uji Klinis

- 2 Juli 2021, 18:59 WIB
Epidemiolog FKM UI, dr. Pandu Riono.
Epidemiolog FKM UI, dr. Pandu Riono. /Antara/Sugiharto Purnama.

Oleh karena itu, dr. Pandu Riono mengimbau masyarakat untuk waspada dengan ditayangkannya kabar soal Ivermectin yang telah mendapatkan izin BPOM tersebut.

Lebih lanjut, Pandu Riono mengingatkan masyarakat untuk tidak ikut mengonsumsi Ivermectin apabila terpapar Covid-19.

Baca Juga: Obat Jane Shalimar Sangat Mahal, Sahabat Beberkan Harganya serta Perjuangan yang Dilalui agar Bisa Sembuh

"Waspada ya, jangan tergoda konsumsi ivermectin," ujar dr. Pandu Riono mengakhiri cuitannya.

Cuitan dr. Pandu Riono yang merespons stasiun TV nasional memberitakan soal BPOM mengizinkan Ivermectin untuk terapi Covid-19.
Cuitan dr. Pandu Riono yang merespons stasiun TV nasional memberitakan soal BPOM mengizinkan Ivermectin untuk terapi Covid-19. Tangkap layar Twitter.com/@drpriono1.

Diketahui sebelumnya, polemik penggunaan Ivermectin sebagai terapi Covid-19 belakangan ini ramai menyita perhatian publik. Pasalnya klaim pemerintah berbeda dengan penjelasan dari BPOM hingga para ahli medis.

Menteri BUMN Erick Thohir sempat mengatakan bahwa obat Ivermectin telah mendapat izin edar dari BPOM dan bisa digunakan sebagai terapi Covid-19.

Baca Juga: Ribuan Rakyat Turki Demo Usai Presiden Erdogan Memutuskan Keluar dari Perjanjian Perlindungan Perempuan

Namun, pernyataan Erick Thohir itu dibantah oleh BPOM. Mereka menyatakan Ivermectin belum disetujui digunakan untuk pengobatan Covid-19.

Sebab menurut BPOM belum ada uji klinis mengenai penggunaan obat Ivermectin untuk Covid-19.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah