Oleh karena itu, dr. Pandu Riono mengimbau masyarakat untuk waspada dengan ditayangkannya kabar soal Ivermectin yang telah mendapatkan izin BPOM tersebut.
Lebih lanjut, Pandu Riono mengingatkan masyarakat untuk tidak ikut mengonsumsi Ivermectin apabila terpapar Covid-19.
"Waspada ya, jangan tergoda konsumsi ivermectin," ujar dr. Pandu Riono mengakhiri cuitannya.
Diketahui sebelumnya, polemik penggunaan Ivermectin sebagai terapi Covid-19 belakangan ini ramai menyita perhatian publik. Pasalnya klaim pemerintah berbeda dengan penjelasan dari BPOM hingga para ahli medis.
Menteri BUMN Erick Thohir sempat mengatakan bahwa obat Ivermectin telah mendapat izin edar dari BPOM dan bisa digunakan sebagai terapi Covid-19.
Namun, pernyataan Erick Thohir itu dibantah oleh BPOM. Mereka menyatakan Ivermectin belum disetujui digunakan untuk pengobatan Covid-19.
Sebab menurut BPOM belum ada uji klinis mengenai penggunaan obat Ivermectin untuk Covid-19.