Menko PMK juga meminta penyaluran BLT yang bersumber dari dana desa, agar dapat segera dibayarkan untuk lima juta KPM yang telah ada datanya.
Adapun dalam pemenuhan kuota menjadi 8 juta KPM, supaya bisa dengan segera dilakukan peninjauan ulang penggunaan dana desa.
Upaya itu dilakukan agar penduduk ataupun masyarakat yang terkena imbas pandemi Covid-19 bisa mendapatkan bantuan.***