Harga Eceran Tertinggi 11 Obat yang Sering Dipakai Saat Pandemi Covid-19 Ditetapkan Pemerintah, Simak Harganya

- 3 Juli 2021, 19:20 WIB
Menteri kesehatan (menkes), Budi Gunadi Sadikin.
Menteri kesehatan (menkes), Budi Gunadi Sadikin. /Tangkap layar video Twitter.com/@KemenkesRI

"Inilah 11 obat yang sering digunakan dalam masa pandemi Covid-19 sudah kita atur HET-nya," ujar Budi Gunadi Sadikin.

Pengaturan HET obat-obatan tersebut menurut Menkes Budi Gunadi dilakukan untuk mencegah para oknum yang memanfaatkan kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia dengan meraup keuntungan yang tak masuk akal sehingga menghambat penanganan Covid-19.

"(Bukti) negara hadir untuk rakyat dan saya tegaskan agar dipatuhi," kata Budi Gunadi Sadikin.

Baca Juga: Obat Jane Shalimar Sangat Mahal, Sahabat Beberkan Harganya serta Perjuangan yang Dilalui agar Bisa Sembuh

Selama masa pandemi Covid-19 banyak terjadi kenaikan harga yang cukup fantastis terhadap obat-obatan yang dilakukan oknum tertentu.

Maka dari itu, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menetapkan HET obat-obatan, agar penanganan Covid-19 bisa terlaksana dengan baik.***

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah