Penutupan Masjid di Masa PPKM Darurat Dikecam Ustaz, Abdillah Toha: Tujuan Utama Syariah Itu Selamatkan Nyawa

- 3 Juli 2021, 20:54 WIB
Abdillah Toha.
Abdillah Toha. /Twitter.com/@AT_AbdillahToha.

PR DEPOK - Mantan Anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Abdillah Toha menyoroti para ustaz yang kecam aturan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Abdillah Toha mengatakan salah satu yang dikecam ustaz adalah imbauan untuk menjauhi kerumunan di masjid pada masa pandemi Covid-19 ini.

Lantas, Abdillah Toha minta agar para ustaz untuk mendalami kembali ajaran agamanya, yaitu dengan membaca artikel soal pembahasan salat Jumat yang diganti dengan salat dzuhur.

Baca Juga: Firasat Anjasmara Sebelum Rachmawati Soekarnoputri Meninggal Dunia: Saya Kangen Sekali Pengen Ketemu

"Para ustad yang masih mengecam imbauan menjauhi kerumunan di masjid pada masa pandemi ini, agar medalami ilmu agamanya dgn membaca tulisan dibawah ini," katanya dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @AT_AbdillahToha.

Bukan tanpa tujuan, Abdillah Toha menyatakan bahwa secara syariah aturan tersebut diberlakukan untuk menyelamatkan nyawa masyarakat.

"Tujuan paling atas dari syariah menyelamatkan nyawa, disamping tujuan2 lain menyelamatkan harta, agama, keturunan, dan akal," ucapnya.

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Nilai Anies Baswedan Lecehkan Martabat Bangsa: Kenapa Malah Mengemis ke Kedubes?

Menurutnya, ibadah seperti salat jika dihadapkan dengan keamanan nyawa bisa diatur untuk tak menghalangi tujuan lainnya.

"Ibadah seperti shalat wajib tapi bila berhadapan dengan amannya nyawa dan tujuan syariah lainnya, shalat dapat diatur agar tidak menghalangi tujuan lainnya," ujar Abdillah Toha mengakhiri cuitannya.

Cuitan Abdillah Toha merespons penutupan masjid di masa PPKM Darurat dikecam sejumlah ustaz.
Cuitan Abdillah Toha merespons penutupan masjid di masa PPKM Darurat dikecam sejumlah ustaz. Tangkap layar Twitter.com/@AT_AbdillahToha.

Seperti diketahui sebelumnya, pemerintah mulai Minggu, 3-20 Juli 2021 akan memberlakukan PPKM Darurat Jawa-Bali, untuk menekan angka penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Tegas Menolak Masjid Ditutup Selama PPKM Darurat, Refrizal: Apa Tidak Takut Allah SWT Murka?

 

Keputusan itu diambil lantaran belakangan ini kasus positif Covid-19, khususnya di Pulau Jawa dan Bali melonjak hebat.

Beberapa peraturan yang diberlakukan ketika PPKM Darurat berlangsung adalah, penutupan sementara tempat ibadah, fasilitas umum, hingga kegiatan yang menimbulkan kerumunan.

Terkait penutupan tempat ibadah, tak sedikit pihak yang tidak setuju dan meminta agar mesjid dibuka dengan pembatasan seperti halnya perkantoran.

Baca Juga: Jadwal Piala Eropa 2020 Malam Ini Sabtu, 3 Juli 2021: Ada Republik Ceko vs Denmark dan Ukraina vs Inggris

Namun ada pula pihak yang menyepakati aturan tersebut lantaran diberlakukan hanya sementara dan dilakukan demi keselamatan bersama.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah