Luhut Izinkan TKA China Masuk Indonesia di Masa PPKM Darurat, Yan Harahap: Ini Biang Keroknya Ternyata

- 5 Juli 2021, 17:14 WIB
Politisi Demokrat, Yan Harahap.
Politisi Demokrat, Yan Harahap. /Instagram.com/@yanharahap.

PR DEPOK – Tak sedikit masyarakat ikut menyoroti masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China masuk ke Indonesia di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Politisi Partai Demokrat, Yan Harahap pun ikut menyoroti. Lantas, ia menyebutkan bahwa Menko Marvest, Luhut Binsar Pandjaitan merupakan sang "biang kerok" masuknya TKA China ke Indonesia.

Penyematan Luhut jadi "biang kerok" masuknya TKA China ke Indonesia itu sebagai respons artikel yang dipublish salah satu media online di Tanah Air.

Baca Juga: Joe Biden Sukses Bawa AS Menang Lawan Covid-19, Rizal Ramli: Ganti Presiden Kalau Pengen Corona Cepat Selesai!

"Ini biang keroknya ternyata," ucap Luhut sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @YanHarahap.

Politisi Partai Dmeokrat, Yan Harahap menanggapi kabar yang menyebutkan Menko Marvest Luhut Binsar Pandjaitan yang izinkan WNA masuk ke RI di masa PPKM Darurat.
Politisi Partai Dmeokrat, Yan Harahap menanggapi kabar yang menyebutkan Menko Marvest Luhut Binsar Pandjaitan yang izinkan WNA masuk ke RI di masa PPKM Darurat. Tangkap layar Twitter.com/@YanHarahap.

Sebelumnya, sebanyak 20 TKA asal China baru-baru ini masuk ke Indonesia pada Sabtu, 3 Juli 2021.

Puluhan TKA China itu masuk ke Indonesia lewat Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Respons Rezky Aditya saat W Tuntut Sita Mobil dan Rumah hingga Ganti Rugi 17 Miliar: Belum Persiapkan Apapun

Para TKA China itu tiba di Makassar dengan menggunakan pesawat Citilink QG-426 dari Jakarta.

Berdasarkan kabar yang dihimpun, 20 TKA China tersebut akan bekerja di PT Huadi Nikel untuk membangun smelter di Kabupaten Bantaeng.

"Dua puluh orang pekerja asing yang datang itu rombongan ketiga, totalnya sudah 46 orang," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel, Andi Darmawan Bintang.

Baca Juga: Penghujat Anaknya adalah Orang Penting, Shandy Aulia: Jangan Sampai Dia Layani Masyarakat tapi Asal Ceplos

Usai pemeriksaan awal, 20 TKA tersebut belum mengantongi Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) dari pemerintah pusat melalui Kementerian terkait.
 
Meski masih menjadi dugaan awal, pemeriksaan lanjutan akan tetap dilakukan bersama dengan imigrasi, terkait dengan izin bekerja di PT Huadi Nikel, Kabupaten Bantaeng.***

 

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah