Saran Masjid Tak Perlu Ditutup Justru Harus Dibuka, dr. Andi Khomeini: Setahun Lebih Anjuran Kami Tak Berubah

- 6 Juli 2021, 07:15 WIB
dr. Andi Khomeini.
dr. Andi Khomeini. /Twitter @dr_koko28

PR DEPOK – Kementerian Agama telah mengatur pembatasan-pembatasan kegiatan keagamaan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, antara lain menutup sementara tempat ibadah seperti masjid, gereja, wihara, klenteng dan, pura.

Kebijakan penutupan masjid selama PPKM Darurat ini pun masih menuai berbagai tanggapan, salah satunya dari Praktisi Kesehatan, dr. Andi Khomeini Takdir.

Andi Khomeini menyarankan agar masjid tidak perlu ditutup, justru harus dibuka meskipun ada penerapan PPKM Darurat.

Baca Juga: Luhut Nyatakan Semua Terkendali Tak Perlu Ribut, Veronica Koman: yang Kelabakan Cari RS dan Oksigen Akting?

Andi Khomeini menyebut pembukaan masjid di masa pandemi Covid-19 tidak masalah apabila tetap menerapkan protokol kesehatan, salah satunya membuka ruang udara pada tempat ibadah.

Menurutnya, anjuran seperti ini tidak berubah dari awal pandemi Covid-19 menimpa Indonesia.

Saran tersebut disampaikan Andi Khomeini melalui akun Twitter pribadinya @dr_koko28 pada Senin, 5 Juli 2021.

Baca Juga: Prediksi Babak Semifinal Copa America 2021 Argentina Vs Kolombia, La Albiceleste Bidik Satu Tiket ke Final

Cuitan dr Andi Khomeini.
Cuitan dr Andi Khomeini. Twitter @dr_koko28

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x