Total yang tercatat ada sebanyak 46 TKA asal Tiongkok yang sudah memasuki Sulsel, sudah termasuk 20 orang yang datang pada Sabtu, 3 Juli 2021, dan sembilan orang lainnya pada 29 Juni 2021 dan 17 orang pada 1 Juli 2021.
"Dua puluh orang pekerja asing yang datang itu rombongan ketiga, totalnya sudah 46 orang," kata Andi Darmawan.
Setelah melakukan pemeriksaan awal, 20 TKA tersebut belum mengantongi Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) dari pemerintah pusat.
Meski hal itu masih menjadi dugaan awal, pemeriksaan lanjutan akan tetap dilakukan bersama dengan imigrasi, terkait dengan izin bekerja di PT Huadi Nikel, Kabupaten Bantaeng.***