PR DEPOK - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Cholil Nafis, mengomentari soal penutupan masjid selama penerapan PPKM Darurat di Jawa dan Bali.
Cholil Nafis menyoroti perbedaan kebijakan yang dibuat pemerintah terhadap masjid dan supermarket di masa PPKM Darurat ini.
Dalam cuitannya, Cholil Nafis menjawab pertanyaan dari salah satu warganet soal supermarket dana toko-toko kebutuhan yang masih diizinkan untuk buka dengan menerapkan protokol kesehatan.
Warganet itu mengaku heran lantaran menurutnya supermarket akan lebih berisiko menularkan Covid-19 daripada masjid.
"Maaf pak kyai, mengapa sholat yg hanya sktr 10 menit dan bisa diatur dg prokes tidak diperbolehkan, tetapi supermarket dan toko2 kebutuhan pokok diperbolehkan asalkan dengan prokes, pdhl ditoko itu mlh bisa berlama2, apakah sholat di masjid begitu mengerikan ?" ujar akun @C_D***.
Menjawab pertanyaan tersebut, Cholil Nafis pun mengaku heran dengan kebijakan yang diambil pemerintah selama PPKM Darurat.
Ia dari awal mengaku telah mengusulkan agar pemerintah tidak menutup masjid.
"Itu juga saya heran. Makanya sedari awal saya usul jgn tutup masjid," katanya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @cholilnafis.