PR DEPOK - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara belum lama ini membantah polemik datangnya tenaga kerja asing (TKA) asal China ke Indonesia di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Novie Riyanto menegaskan bahwa ke-20 TKA asal China tersebut masuk ke Indonesia, melalui Bandar udara Internasional Soekarno-Hatta sebelum kebijakan PPKM Darurat diberlakukan, yakni pada 25 Juni 2021 lalu.
Sementara kebijakan PPKM Darurat Jawa-Bali baru diterapkan pada Sabtu, 3 Juli 2021.
"Kami sangat paham adanya keresahan masyarakat tentang warga asing yang masuk di tengah pengetatan mobilitas orang. Tetapi kami tegaskan, mereka datang terlebih dahulu sebelum PPKM," kata Novie dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin 5 Juli 2021.
Kemudian, Novie juga mengungkapkan bahwa seluruh WNA yang datang tersebut telah lolos berbagai macam pemeriksaan kesehatan oleh Tim Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"(mereka) telah memenuhi persyaratan keimigrasian dan lolos pemeriksaan kesehatan oleh Tim Kemenkes, sesuai protokol kedatangan orang dari luar negeri, di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta," ucapnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Rabu, 7 Juli 2021.
Lebih lanjut, Novie menjelaskan bahwa usai kedatangan mereka pada tanggal 25 Juli 2021 lalu, seluruh TKA asal China tersebut telah melewati masa karantina selama 5x24 jam sesuai dengan ketentuan dalam Surat Edaran Nomor SE 21 tahun 2021.