PPKM Darurat Diselenggarakan, Menko PMK Sebut Bansos Sudah Didistribusikan Secara Bertahap

- 7 Juli 2021, 12:10 WIB
Menko Bidang Pembanganan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy.
Menko Bidang Pembanganan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy. /Dok. Sekretariat Kabinet RI

Baca Juga: Ingin Dapat BST, PKH, dan Kartu Sembako BPNT 2021? Daftar di DTKS Kemensos Melalui cekbansos.kemensos.go.id

“Nah untuk sekarang ini semua sudah kita rapikan, kita sempurnakan dan sekarang tinggal pengendalian di lapangan,” ujar Menko PMK Muhadjir.

Menko PMK juga menuturkan bahwa salah satu langkah yang dibutuhkan adalah pengontrolan dalam pendistribusian BST.

Pengontrolan dilakukan agar dana yang didistribusikan pemerintah tidak tertinggal di rekening pertama, dan bisa dipergunakan untuk belanja sekaligus menyalakan kembali roda perekonomian.

“Pertama yaitu dana yang dikirim melalui Bank Himbara tidak boleh hanya dikirim. Harus dipastikan terdeliver. Artinya si penerima itu sudah tahu di rekeningnya ada uang dan dia segera mengambil, dia belanjakan secara benar, secara betul sesuai dengan misi dari bantuan sosial oleh pemerintah,” jelas Menko PMK Muhadjir.

Baca Juga: Wapres Minta Warga Dididik agar Tak Termakan Hoaks, Panca: Produsen Hoaks Terbesar Itu Negara, Didik Negaranya

Menko Muhadjir juga mengatakan bahwa partisipasi masyarakat di tingkat RT dan RW sangat diperlukan dalam pengawasan distribusi.

Bentuk pengawasan yang bisa dilakukan menurut Muhadjir misalnya dengan menempel daftar nama-nama penerima bansos di balai kantor desa supaya transparan dan setiap orang bisa mengetahui siapa saja yang berhak.

“Misalnya pembagian bansos baik melalui Kemensos dan BLT dana desa sebaiknya masing-masing desa pasang pengumuman siapa yang telah terima di gardu-gardu kantor balai desa biar semua orang lihat kalau nanti ada Kepala Desa atau Pamong yang nyeleweng biar ketahuan," ungkap Muhadjir.

“Saya kira kontrol paling jitu itu justru adalah kontrol sosial dari warga masyarakat itu sendiri. Dengan begitu maka Insya Allah pembagian distribusi dalam rangka mengatasi PPKM Darurat dari aspek perlindungan terhadap mereka yang paling tidak beruntung itu bisa berjalan dengan baik,” tutup Menko PMK Muhadjir.***

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Kemenko PMK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah