Jaksa Pinangki Hanya Dihukum 4 Tahun Penjara, Mardani: Tajam ke Bawah dan Tumpul ke Atas

- 7 Juli 2021, 19:01 WIB
Politisi PKS Mardani Ali Sera. /Instagram Mardani Ali Sera./
Politisi PKS Mardani Ali Sera. /Instagram Mardani Ali Sera./ /

PR DEPOK – Anggota DPR RI Fraksi PKS Mardani Ali Sera merasa kecewa dengan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang memangkas hukuman Jaksa Pinangki Sirna Malasari dari 10 tahun menjadi 4 tahun penjara.

Padahal menurut Mardani, kasus korupsi yang dilakukan penegak hukum seperti Jaksa Pinangki adalah sebuah kejahatan yang luar biasa.

Sehingga Mardani Ali Sera meminta penegak hukum agar jangan sampai menegakan hukum yang tajam ke bawah namun tumpul ke atas.

Baca Juga: Lirik Lagu We Made It dari H.E.R. Pembuka Album Back of My Mind

Hal itu disampaikan Mardani Ali Sera melalui cuitan di akun Twitter @MardaniAliSera, pada Rabu, 07 Juli 2021.

Korupsi yang dilakukan oleh penegak hukum itu kejahatan luar biasa,” tulis Mardani, sperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @MardaniAliSera.

Bahkan menurut Ketua DPP PKS ini, kejahatan yang dilakukan penegak hukum secara konsensus harus lebih besar hukumannya.

Konsensusnya bahkan lebih berat hukumannya,” tambahnya.

Oleh karena itu, Mardani meminta penegak hukum agar jangan sampai menegakan hukum yang tajam ke bawah namun tumpul ke atas.

Baca Juga: PPKM Darurat, Penerima BST dan PKH Dapat Tambahan Bantuan 10 Kilogram Beras dari Pemerintah

Jangan tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” ujar Mardani Ali Sera.

Sangat wajar jika publik memberi banyak catatan,” pungkasnya mengakhiri cuitan.

Dalam cuitan sebelumnya, Mardani menilai bahwa pemangkasan hukuman tersebut menjadi bukti adanya kemunduran yang signifikan dalam pemberantasan korupsi.

Kemunduran signifikan dalam pemberantasan korupsi,” kata Mardani Ali Sera, pada Rabu, 07 Juli 2021

Tidak hanya itu, hal tersebut juga telah mencederai keadilan di masyarakat dan dapat menghilangkan efek jera bagi para koruptor.

Mencederai keadilan masyarakat dan bukan tidak mungkin dapat menghilangkan efek jera bagi pelaku korupsi,” jelas Mardani Ali Sera.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok, Kamis, 8 Juli 2021: Gemini Jangan Terlalu Serius dan Aries Fokus pada Prioritas

Sehingga menurutnya kasus pemangkasan hukuman terhadap Pinangki menjadi contoh buruk bagi penegakan hukum di Indonesia.

Dengan data yang gamblang terkait kasusnya, ini jadi preseden buruk,” ujar Mardani Ali Sera mengakhiri cuitan.

Sebelumnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memangkas hukuman Jaksa Pinangki dari 10 tahun menjadi 4 tahun penjara.

Namun, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat tidak mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tersebut.

Mereka berdalih bahwa tuntutan Jaksa Penuntut Umum atau JPU sudah terpenuhi.

Oleh karena itu, tidak sedikit masyarakat dan politisi yang kecewa dengan putusan tersebut.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Twitter @MardaniAliSera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x