Baca Juga: 5 Liga yang Berkontribusi Gol Terbanyak di Euro 2020, Mulai dari Ligue 1 hingga Bundesliga
Pendistribusian Bansos Tunai akan dikerjakan oleh PT Pos Indonesia, sementara PKH akan didistribusikan oleh Himpunan Bank-bank Negara (Himbara), dan beras yang akan disalurkan oleh Perum BULOG.
“Penyaluran sudah dimulai sejak pekan lalu secara bertahap usai dilakukan pembaruan DTKS,” ucap Mensos.
Sebelumnya, Mensos mengungkapkan mengacu pada instruksi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) maka bansos akan diberikan pada minggu ini.
Hal ini sejalan dengan diaplikasikannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali yang sudah dimulai sejak tanggal 3 Juli sampai 20 Juli 2021.
“Jadi, sesuai instruksi Presiden agar mengakselerasi pencairan bansos di minggu ini, sehingga bisa segera membantu masyarakat,” jelas Mensos.
Alokasi dana yang dikeluarkan untuk 10 juta penerima Bansos Tunai sebesar Rp6,1 triliun, sementara untuk PKH yang juga menargetkan 10 juta penerima sebesar Rp13,96 triliun.
Selanjutnya untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) yang dikeluarkan kepada 18,8 juta penerima mendapatkan alokasi dana sebesar Rp45,12 triliun.***