Amien Rais Sebut Tak Ada Kaitan Aparat dalam Kematian Laskar FPI, Mahfud MD: Terima Kasih Pak Sportivitasnya

- 8 Juli 2021, 15:35 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD.
Menko Polhukam Mahfud MD. /ANTARA/Abriawan Abhe

Mahfud MD juga mengatakan bahwa dikarenakan tidak adanya keterlibatan TNI dan Polri, maka kasus tersebut bukanlah termasuk dalam pelanggaran Hak Asasi Manusia.

Artinya peristiwa bkn pelanggaran HAM,” ujar Mahfud MD.

Ia lalu mengatakan bahwa perstiwa tersebut merupakan kejahatan biasa dan tidak termasuk dalam kategori pelanggaran HAM.

Melainkan kejahatan biasa,” katanya.

Baca Juga: Fadjroel Rachman Sebut PPKM Darurat Adalah Wujud Kewajiban Konstitusional Presiden Jokowi

Terkait kejahatan Hak Asasi Manusia (HAM) Mahfud MD mengatakan bahwa pelanggaran HAM merupakan pelanggaran yang melibatkan aparat secara terstruktur dan sistematis.

Pelanggaran HAM berat itu melibatkan aparat scr terstruktur dan sistematis,” tutur Mahfud MD.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x