Protes Nia Ramadhani-Ardi Bakrie Tak Hadir dalam Konferensi Pers, Ruhut: Pak Polisi, Semua Sama di Depan Hukum

- 8 Juli 2021, 18:20 WIB
 Politisi PDI Perjuangan, Ruhut Sitompul.
Politisi PDI Perjuangan, Ruhut Sitompul. /Wahyu Putro A/Antara/

Baca Juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Diringkus Polisi Diduga Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

"Tiga orang tersangka, pertama inisialnya ZN (43) dia adalah seorang sopir yang juga membantu di kediaman dua tersangka lainnya. Kemudian, RA (31) selaku ibu rumah tangga serta AAB (41). RA dan AAB suami istri, dan kita ketahui RA ini merupakan seorang publik figur," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Yusri Yunus menjelaskan saat menggeledah ditemukan sejumlah barang bukti sabu beserta alat penggunaannya.

“Saat digeledah, ditemukan barang bukti berupa satu klip narkotika jenis sabu dan berdasarkan interogasi barang tersebut diakui milik RA. Kemudian, ditemukan juga alat hisap sabu atau bong di kediamannya," tuturnya.

Kemudian, kata Yusri Yunus, ketiganya telah melakukan pemeriksaan tes urine dengan hasil positif metafetamin atau sabu.

Baca Juga: Sinopsis Bad Boys for Life, Aksi Kocak Dua Polisi Miami dalam Misi Balas Dendam pada Gembong Narkoba

"Sudah tes urine dan dinyatakan positif mengandung metafetamin atau sabu. Namun, untuk memastikan ini semuanya dicek kembali melalui darah dan rambut," ujarnya.

Ketiga tersangka tersebut dijerat dalam Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.***

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: PMJ News Twitter @ruhutsitompul


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah