Dukung Gedung DPR Jadi Rumah Sakit Darurat Covid-19, Mustofa: Fraksi yang Tak Setuju, Langsung Umumkan Namanya

- 10 Juli 2021, 12:05 WIB
Humas Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya mendukung usulan untuk menjadikan Gedung DPR rumah sakit darurat untuk pasien Covid-19.
Humas Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya mendukung usulan untuk menjadikan Gedung DPR rumah sakit darurat untuk pasien Covid-19. /Instagram @TofaTofa_id

PR DEPOK - Humas Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya, mengomentari soal usulan untuk menjadikan Gedung DPR sebagai Rumah Sakit Darurat pasien Covid-19.

Mustofa Nahrawardaya mendukung usulan Gedung DPR dijadikan Rumah Sakit Darurat pasien Covid-19 dengan sejumlah alasan.

Dalam keterangannya, Mustofa Nahrawardaya menilai Komplek atau Gedung DPR memiliki banyak ruangan yang bisa dimanfaatkan untuk pasien Covid-19.

Baca Juga: Ridwan Kamil Sebut Sedang Persiapkan Bantuan Oksigen untuk Pasien Covid-19 yang Jalani Isoman di Rumah

"Iya bener. Komplek DPR RI itu luas. Banyak ruangan uang hisa dimanfaatkan untuk pasien Covid," ujarnya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @TofaTofa_id.

Tak hanya itu, Mustofa juga menyoroti kata 'rakyat' yang tertera dalam Gedung DPR.

Ia lantas menyarankan agar gedung tempat wakil rakyat itu benar-benar dimanfaatkan sebagai Rumah Sakit Darurat untuk pasien Covid-19.

Baca Juga: Upaya Atasi Covid-19, Pemerintah Provinsi Jawa Barat Salurkan Obat dan Suplemen Gratis

"Apalagi label 'rakyat' di sana. Sebaiknya dipakai aja," tutur Mustofa.

Di akhir cuitannya, humas Partai Ummat itu mengusulkan jika ada fraksi yang menolak Gedung DPR dijadikan tempat pasien Covid-19, maka langsung diumumka nama-namanya ke publik.

"Bagi fraksi yang enggak setuju, langsung aja diumumkan nama2nya," katanya mengakhiri.

Cuitan Mustofa Nahrawardaya.
Cuitan Mustofa Nahrawardaya. Tangkap layar Twitter @TofaTofa_id

Baca Juga: Edhy Prabowo Bawa Nama Anak di Kasus Suap Izin Benur, Gus Umar: Cengeng, Angelina Sondakh Gak Ngeluh

Untuk diketahui, sebelumnya usulan untuk menjadikan Gedung DPR sebagai rumah sakit darurat pasien Covid-19 ini sempat dilontarkan oleh anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman.

Ia menuturkan, Gedung DPR atau MPR sebaiknya dijadikan Rumah Sakit Darurat, mengingat sudah banyak RS penuh dan membuat pasien harus mengantre berjam-jam.

"Kalo memang rumah sakit sudah penuh sehingga banyak pasien Covid terlantar dan harus tunggu antri berjam-jam, sebaiknya halaman dan gedung DPR/MPR dijadikan rumah sakit darurat," tutur Benny.

Baca Juga: Jokowi Ajak Masyarakat Jadi Relawan Covid-19, Andi rief: Hati-hati, Nakes dan Dokter Sudah Banyak Jadi Korban

Benny K Harman menilai pengoperasian Gedung DPR sebagai Rumah Sakit Darurat bisa menjadi langkah untuk menyelamatkan rakyat dan menyembuhkan pasien Covid-19.

"Untuk keselamatan rakyat, keselamatan dan kesembuhan pasien Covid. Ada pendapat lain? #Liberte!" katanya menambahkan.

Seperti yang diketahui, Indonesia saat ini tengah mengalami lonjakan kasus positif Covid-19.

Baca Juga: Genap 23 Tahun, Aurel Hermansyah Dapat Ucapan dari Raul Lemos agar Selalu Selalu Bahagia

Bahkan, Indonesia sempat menyalip jumlah kasus harian India pada 9 Juli 2021 kemarin dengan jumlah 38.391 orang.

Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia semakin gencar dalam melakukan penanganan Covid-19.

Salah satunya adalah dengan menerapkan PPKM Darurat untuk mencegah penyebaran Covid-19.***

Editor: Annisa.Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah