Sementara itu, mekanisme skrining, pelaksanaan dan observasi, dilakukan sama seperti vaksinasi pada usia lebih dari 18 tahun.
Kelengkapan yang diperlukan untuk vaksinasi Covid-19 bagi anak-anak yaitu kartu keluarga atau dokumen lain yang mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) anak.
Selanjutnya, dilakukan pencatatan dalam aplikasi PCare vaksinasi yaitu pada kelompok remaja.
Baca Juga: Kenal Dian Sastro Sejak SMA, Gading Marten Akui Suka dan Mengagumi Pemeran Cinta di Film AADC Itu
Anak-anak akan mendapat dua kali vaksinasi dengan jarak atau interval minimal 28 hari dari dosis pertama ke dosis kedua.***