Sebut Vaksin Gotong Royong Harus Dibatalkan, Fadli Zon: BUMN Jangan Cari Untung dari Rakyat

- 12 Juli 2021, 15:05 WIB
Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Fadli Zon.
Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Fadli Zon. /Instagram @fadlizon

Sebelumnya, PT Kimia Farma Tbk menunda jadwal vaksin gotong royong individu berbayar karena akan memperpanjang masa sosialisasi program vaksinasi tersebut.

"Kami mohon maaf karena jadwal Vaksinasi Gotong Royong Individu yang semula dimulai hari Senin, 12 Juli 2021 akan kami tunda hingga pemberitahuan selanjutnya," ujar Corporate Secretary Kimia Farma Ganti Winarno Putro seperti diberitakan sebelumnya.

Ganti mengatakan besarnya animo serta banyaknya pertanyaan yang masuk atas pelaksanaan vaksin gotong royong membuat manajemen memutuskan memperpanjang masa sosialisasi serta pengaturan pendaftaran calon peserta.

Baca Juga: Kimia Farma Tunda Vaksin Gotong Royong, Fadli Zon: Harusnya Dibatalkan, Vaksin Dibeli Dengan Uang Rakyat!

"Terima kasih atas pemahaman para pelanggan serta animo untuk bersama-sama mendorong tercapainya kekebalan komunal atau herd immunity yang lebih cepat di Indonesia," tuturnya.

Pemerintah telah menetapkan harga vaksin gotong royong dosis lengkap berbayar untuk individu sebesar Rp879.140 per orang.

Harga itu sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4643/2021.

Baca Juga: Cegah Potensi Pungli, Polrestabes Bandung Siagakan Personel di TPU Cikadut

Keputusan Menteri Kesehatan tersebut berisi tentang sejumlah aturan terkait penetapan besaran harga pembelian vaksin produksi Sinopharm melalui penunjukan PT Bio Farma (Persero) dalam pelaksanaan pengadaan vaksin Covid-19 dan tarif maksimal pelayanan untuk pelaksanaan vaksin gotong royong.

Sesuai dengan aturan tersebut, harga vaksin per dosis Rp321.660 ditambah dengan harga layanan Rp117.910 sehingga harga per dosis vaksin yang dibebankan kepada penerima manfaat seharga Rp439.570 per dosis.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x