Polda Jawa Timur Tangkap Pelaku Penimbun dan Penjual Oksigen Medis Diatas HET

- 12 Juli 2021, 19:10 WIB
Ilustrasi tabung oksigen.
Ilustrasi tabung oksigen. /Antara Foto/Aji Styawan/

Baca Juga: Diharapkan Berjodoh oleh Netizen, Begini Kata Mark Natama dan Anggi Marito Indonesian Idol 2021

Irjen Pol Nico Afinta juga mengatakan pihaknya berhasil menyita total 129 gas oksigen.

"Kami berhasil menyita 129 tabung gas oksigen yang berada di Sidoarjo," ujarnya di Mapolda Jawa Timur, Surabaya pada Senin, 12 Juli 2021.

Seperti yang diketahui sebelumnya bahwa kasus tersebut bermula dari aktifitas jual beli oksigen medis di media sosial Facebook.

Penyelidikan berawal saat seseorang berinisial FR mendapatkan tabung oksigen dan beserta isinya dari tersangka TW.

Baca Juga: Luhut Tantang yang Sebut Covid-19 Tak Terkendali Berhadapan dengannya, Iwan Sumule: Faktanya Kasus Meroket

Harga yang dipatok tersangka TW dalam transaksinya di Facebook senilai Rp1,350 juta per tabungnya.

Irjen Pol Nico Afinta mengatakan keuntungan dari penjualan itu dua kali lipat bahkan tiga kali lipat.

"Mengambil keuntungan dua kali lipat bahkan tiga kali lipar," ungkap Nico.

Tersangka berinisial TW mengaku bahwa oksigen medis yang dijual tersebut merupakan milik dari kakaknya yang juga tersangka berinisial AS.

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah