PR DEPOK - Seiring dengan melonjaknya kasus harian Covid-19 di Indonesia, kini Badan Intelijen Negara (BIN) menggelar vaksinasi Covid-19 dengan skema "Door To Door" ke rumah warga.
Target vaksinasi Covid-19 "Door To Door" ini ialah sebanyak 1.000 orang per hari, yakni dengan sasaran masyarakat yang belum tersentuh program vaksinasi, terutama di kawasan pinggiran.
Vaksinasi "Door To Door" ini juga diadakan sebagai cara untuk mengurangi mobilitas warga di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Adapun soal vaksinasi "Door To Door", menurut mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean adalah pekerjaan yang sia-sia.
Menurutnya cara tersebut tidak efektif dan sebaiknya tidak dilanjutkan. Ia menegaskan sebaiknya vaksinasi "Door To Door" ini dibatalkan dan fokus pada penambahan titik vaksinasi.
"Vaksin door to door ini pekerjaan sia2. Berapa orang yg bisa divaksin sehari? Ini tdk efejtifvdan sebaiknya tdk diteruskan. Belum lg berapa banyak tenaga vaksinator dan tenaga kesehatan yg diturunkan dlm 1 tim. Sebaiknya ini dibatalkan dan fokus pd penambahan titik vaksinasi," ujar Ferdinand Hutahaean, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @FerdinandHaean3.
Baca Juga: Vaksin Covid-19 Mana Sajakah yang Terbukti Efektif untuk Varian Delta? Simak Penjelasan Berikut
Diketahui vaksinasi "Door To Door" ini telah dijalankan di Jawa Timur. Program ini dilakukan bersama dengan Pemprov, TNI dan Polri.
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menuturkannya, bersama Plh Sekretaris Daerah Provinsi Jatim Heru Tjahjono dan Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto.
"Program ini dilaksanakan bersama oleh tiga pilar yakni Pemprov Jatim, TNI dan Polri. Ada 29 kendaraan ambulans yang masing-masingnya berisi empat personel tenaga kesehatan," ujar Kapolda Jatim, Nico Afinta.
Lebih lanjut, ia juga menjelaskan mekanisme dari vaksinasi Covid-19 "Door To Door". Ia menyebut bahwa masyarakat hanya perlu menunjukkan Kartu Keluarga (KK) dan KTP (Kartu Tanda Penduduk).
"Mekanismenya, tim akan datang mencari masyarakat dan keluarga yang belum mendapatkan vaksin. Masyarakat hanya perlu menunjukkan kartu keluarga (KK) dan KTP untuk pendataan, lalu langsung divaksin," kata Kapolda Jatim, Nico Afinta dikutip dari Antara.***