Menurutnya, apabila pemerintah memperpanjang PPKM Darurat dengan aturan yang saat ini berlaku, maka roda ekonomi akan semakin macet dan penyebaran virus semakin tidak terkendali.
“Jika mau perpanjang PPKM Darurat masih dengan aturan model begini, maka roda ekonomi semakin macet dan penyebaran virus semakin liar,” ujar Teddy.
“Sebelum PPKM Darurat dilaksanakan tanggal 3 Juli, saya sudah sampaikan bahwa ini PASTI gagal ketika membaca aturannya, dan terbukti,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, wacana perpanjangan PPKM Darurat dilontarkan oleh menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat Badan Anggran (Banggar) DPR pada Senin, 12 Juli 2021 lalu.
Sri Mulyani mengatakan bahwa resiko pandemi Covid-19 di Indonesia masih tinggi, terlebih dengan munculnya varian virus baru.
Sehingga ia meyarankan pemerintah untuk memperpanjang PPKM Darurat.
“PPKM darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus Covid-19. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan,” ungkap Menkeu.
Sontak, saran dari Menkeu tersebut tidak sedikit menimbulkan pro dan kontra dari berbagai pihak.***