Sebagaimana diketahui bersama, usai menyampaikan pembatalan wacana vaksinasi berbayar atau gotong royong, Presiden Jokowi juga melarang para pejabatnya untuk melakukan kunjungan ke luar negeri.
Melalui Sekretaris Kabinet (Seskab), Pramono Agung, Presiden Jokowi hanya memperbolehkan Menteri Luar Negeri (Menlu), untuk bepergian ke luar negeri.
"Yang boleh bepergian keluar negeri hanya Menteri Luar Negeri karena memang sesuai dengan bidang tugasnya. Yang lainnya, kalau ada hal yang bersifat khusus harus mendapat izin secara langsung dari Bapak Presiden," ucap Pramono Agung pada Jumat, 16 Juli 2021.
Kemudian ia menuturkan, Jokowi juga sebelumnya menegaskan kepada seluruh jajaran di Kabinet agar mempunyai rasa kepekaan sosial, apalagi sekarang ini kondisi Indonesia sedang tidak baik-baik saja akibat pandemi.
"Presiden telah menegaskan bahwa dalam PPKM Darurat ini tentunya sense of crisis seluruh kementerian/lembaga, para pemimpin itu harus ada," ujarnya melanjutkan.***